Kamis, 15 Desember 2011

Lembaga Penjaminan Mutu

PROFIL
LEMBAGA PENJAMIN MUTU
AKADEMI PARIWISATA MATARAM

I. Latar Belakang
Penjaminan mutu pendidikan tinggi di perguruan tinggi adalah proses penerapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan dan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholder (mahasiswa, orang tua, dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga penunjang serta pihak lain yang berkepentingan) memperoleh kepuasan.
Dengan demikian, penjaminan mutu diharapkan dilakukan diseluruh unit kerja dengan memperhatikan butir-butir mutu yang ditetapkan antara lain:
1. Standar Isi,
2. Standar Proses
3. Standar Kompetensi Lulusan
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
5. Standar Sarana dan Prasarana
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan
8. Standar Penilaian Pendidikan
9. Standar Penelitian Ilmiah
10. Standar Pengabdian Kepada Masyarakat
11. Standar Kemahasiswaan
12. Standar Kesejahteraan
13. Standar Suasana Akademik
14. Standar Sistem Informasi
15. Standar Kerjasama
Tahap proses penjaminan mutu adalah pertama-tama perguruan tinggi melakukan evaluasi diri untuk mengetahui tantangan dan hambatan yang dihadapi, kemudian melakukan tinjauan terhadap kesesuaian visi dan misi dalam menjawab tantangan dan hambatan tersebut, termasuk di dalamnya menetapkan visi dan misi. Visi dan misi dijabarkan menjadi serangkaian kebijakan mutu dan supaya terlihat lebih jelas benang merah yang menghubungkan antara visi, misi, dan kebijakan mutu maka dibuatlah sasaran mutu.
Tahap berikutnya adalah mulai melaksanakan penjaminan mutu dengan menerapkan manajemen mutu yang kemudian diikuti proses evaluasi dan revisi dari standar mutu melalui tolok ukur secara berkelanjutan. Proses yang menjaga agar penjaminan ini secara konsisten dilakukan adalah proses pengawasan (monitoring) dan evaluasi secara internal yaitu dalam proses tersebut memuat kegiatan audit, asesmen dan evaluasi.
Akademi Pariwisata (Akpar) Mataram pada tahun 2006 meninjau kembali visi, misi dan tujuan untuk 25 (dua puluh lima) tahun ke depan. Dari rumusan visi, misi dan tujuan kemudian di-breakdown ke dalam Rencana Strategis (Renstra). Dalam Rencana strategis pengembangan Akpar Mataram tahun 2006-2011 disebutkan perlunya dikembangkan sistem evaluasi diri dan penjaminan mutu. Hal ini menjadi suatu kebutuhan untuk pencapaian standar kompetensi lulusan yang diamanatkan oleh visi misi dan tujuan Akapar Mataram.
Di sisi lain, diterbitkan Keputusan Mendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Perguruan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, Keputusan Mendiknas No. 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi, Undang-Undang No. 20 Th. 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan buku Pedoman Penjaminan Mutu (Quality Assurance) Perguruan Tinggi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2003, serta PP No.19 Tahun 2005 tntang Standar Nasional Pendidikan.
Dengan latar belakang dan landasan di atas, kehadiran lembaga penjaminan mutu tidak bisa ditawar-tawar lagi. Lembaga Penjaminan Mutu bukan sebagai suplemen, tetapi justru kedudukannya sangat strategis, yaitu sebagai pengawal untuk keberhasilan pencapaian visi, misi dan tujuan, serta standar kompetensi lulusan.
Pada tahun 2006 dilakukan berbagai persiapan pendirian, antara lain : pengiriman beberapa personil untuk mengikuti Seminar dan Lokakarya Penjaminan Mutu. Secara resmi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Akapar Mataram dibentuk pada tanggal 24 Mei 2006 berdasarkan SK Direktur Akpar Mataram No. 074/AKPAR-M/A-9/V/2006.
Pada saat ini paling tidak terdapat 3 (tiga) macam kgiatan di bidang pendidikan tinggi, yang baik sendiri maupun bersama-sama, pada hakekatnya bertujuan untuk menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. Kegiatan yang dimaksud yaitu:
a. Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri (EPSBED)
b. Akreditasi Perguruan Tinggi (antara lain oleh BAN-PT)
c. Penjaminan Mutu (Quality Assurance)
Agar ketiga kegiatan yang bertujuan sama tersebut mampu menghasilkan daya dukung yang sinergis pada usaha penjaminan mutu pendidikan tinggi, sebagai bentuk pengawasan baru penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Penjaminan mutu merupakan kegiatan rutin yang berkesinambungan dan harus terus menerus dilakukan dan bukan merupakan kegiatan yang bersifat ad hoc. Oleh karenanya, proses monitoring dan evaluasi perlu diterapkan secara terus menerus dengan penekanan bahwa kegiatan ini bukan mencari-cari kesalahan, melainkan untuk melakukan tindakan perbaikan terus menerus. Proses monitoring dan evaluasi (MonEvIn) dilaksanakan oleh tim yang berdiri sendiri dan terdiri dari beberapa personil.
II. Visi
Mewujudkan
III. Misi
1. Menyelenggarakan dan mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu terpadu bertahap, terstruktur dan berkesinambungan.
2. Meningkatkan masukan (input), proses dan keluaran (output) mutu.
3. Meningkatkan dan mengembangkan tertib administrasi dan dokumentasi
4. Melakukan improvement
5. Mengembangkan gagasan dan kegiatan secara dinamik agar senantiasa siap melakukan perbaikan kelembagaan sesuai dengan perkembangan dan hasil rekonstruksi ilmu pengetahuan dan teknologi di masyarakat.
IV. Tujuan
1. Terselenggaranya Sistem Penjaminan Mutu terpadu, bertahap, terstruktur, berkesinambungan di lingkungan AKPAR Mataram.
2. Terwujudnya peningkatan mutu masukan, proses dan keluaran.
3. Terealisasinya peningkatan dan pengembangan tertib administrasi dan dokumentasi.
4. Terwujudnya gagasan baru yang dinamis realistis dan praktek baik penjaminan mutu perguruan tinggi.
5. Menjadi institusi rujukan dalam pencapaian penjaminan mutu perguruan tinggi
V. Sasaran
1. Peningkatan masukan, dalam bentuk quality of new enrollments
2. Peningkatan masukan, dalam bentuk quality of new enrollments
3. Peningkatan proses, dalam bentuk quality of teaching and learning.
4. Peningkatan lulusan (keluaran), dalam bentuk quality of graduates.
5. Peningkatan alumni (outcome), dalam bentuk quality of professional work

VI. DASAR HUKUM PENDIRIAN LEMBAGA
A. Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku :
1. UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. PP No. 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
3. PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4. Kep.Mendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Perguruan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa.
5. Kep.Mendiknas No. 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi
6. Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depertemen pendidikan Nasional tentang Pedoman Penjaminan Mutu (Quality Assurance) Perguruan Tinggi tahun 2003

B. Peraturan Internal :
1. Statuta AKPAR Mataram tahun 2004.
2. Rencana Strategis AKPAR Mataram 2001-2010.
3. SK.Direktur AKPAR Mataram No. 074/AKPAR-M/A-9/V/2006, tanggal 24 Mei 2006, tentang Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) AKPAR Mataram

VII. TUGAS POKOK DAN FUNGSI LEMBAGA PENJAMIN MUTU
A. Tugas pokok :
1. Merencanakan dan melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu secara keseluruhan di AKPAR Mataram
2. Membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu
3. Memonitor pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu
4. Melakukan audit dan evaluasi pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu
5. Melaporkan secara berkala pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu di AKPAR Mataram

B. Fungsi :
1. Memberikan pelayanan, pelatihan, konsultasi, pendampingan dan kerjasama di bidang Penjaminan Mutu.
2. Mengembangkan Sistem Informasi Penjaminan Mutu.
3. Melaksanakan dan mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu sesuai dengan Budaya Akademik di kampus AKPAR Mataram.
4. Melaksanakan dan mengembangkan audit mutu akademik internal di AKPAR Mataram.





VIII. Program
a. Jangka Pendek (Tahun 2009 – 2010)
1. Tersusunnya Program kerja jangka pendek, jangka menengah & jangka panjang.
Adanya pembagian kerja/ tugas : Kepala, Sekretaris & Bag. Adm.
2. Terpenuhinya beberapa sarana & prasarana kantor : ruang kerja meja kursi, almari, komputer beserta printer
3. Mengkaji dokumen - dokumen Manajemen mutu
4. Mengikut sertakan personil dalam Pelatihan Penjaminan Mutu .
5. Menghimpun dokumen-dokumen yang terkait dengan Penjaminan Mutu yang telah dimiliki.
6. Mengadakan diskusi-diskusi dalam rangka penyusunan konsep awal Penjaminan Mutu

B. Jangka Menengah Panjang (Tahun 2010 – 2015)
1. Adanya Evaluasi hasil kerja jangka pendek
2. Menindak lanjuti hasil evaluasi
3. Terbentuknya tim penyusunan pedoman Penjaminan Mutu
4. Tersusunnya konsep awal Pedoman
5. Menyelenggarakan Seminar Implementasi Sistem Penjaminan Mutu di Perguruan Tinggi & Permasalahannya.
6. Mengadakan studi banding tentang pen-jaminan mutu ke Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta di Bali/Jawa.
7. Mengadakan sosialisasi Pedoman Penjaminan Mutu di kalangan civitas akademika Akpar Mataram
8. Mengadakan konsultasi & koor-dinasi Penjaminan Mutu dengan PTN dan PTS di Mataram
9. Mengikut sertakan personil dalam Pelatihan Audit Mutu Akademik Internal.












Lampiran: 1. Format Pengukuran Pencapaian Sasaran

PENGUKURAN PENCAPAIAN SASARAN
Tahun Akademik: …..
Unit Kerja: ………
Sasaran Indikator Sasaran Rencana Tingkat Capaian/
Target Realisasi Persentase
Target Ket.










Mataram, ….. Oktober 2009
Kepala Unit


----------------------------------






Lampiran: 2. Format Pengukuran Kinerja Kegiatan
PENGUKURAN KINERJA KEGIATAN
Tahun Akademik: ……
Unit Kerja: ……..
Program Uraian Indikator Kinerja Satuan Rencana Tingkat Capaian/
Target Realisasi Persentase Target Ket.
1 2 3 4 5 6 7 8









Mataram, ….. Oktober 2009
Kepala Unit


----------------------------------








LEMBAGA PEJAMIN MUTU
(LPM)











Akademi Pariwisata Mataram
2009



KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadapan Tuhan Yang Maha Kuasa karena berkat lindungan dan petunjuk-Nyalah profil Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Akademi Pariwisata Mataram ini dapat kami susun. Dengan niat yang tulus kami bermaksud ikut berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bidang penjaminan mutu, karena menjaminan mutu di perguruan tinggi merupakan strategi untuk meningkatkan kualitas Perguruan Tinggi.
Penjaminan mutu pendidikan tinggi di perguruan tinggi merupakan proses penerapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan dan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholder (mahasiswa, orang tua, dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga penunjang, serta pihak lain yang berkepentingan) memperoleh kepuasan.
Kami menyadari bahwa apa yang kami coba rencanakan masih jauh dari harapan Kami sangat berharap kerjasama semua pihak untuk saling mendukung guna memajukan pariwisata Nusa Tenggara Barat.
Guna lebih sempurnanya profil lembaga kami, kritik dan saran sangat kami hargai.
Terima kasih.


Mataram, Agustus 2009
Ketua,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar